KPU Sebut Jumlah Pemilih per TPS di Pilkada 2024 Maksimal 600 Orang
- Dian Tami
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan pihaknya akan mengatur maksimal jumlah pemilih per TPS saat Pilkada November 2024 sebanyak 600 orang.
Jumlah ini naik 100 persen dari jumlah pemilih per TPS pada Pemilu Serentak 2024 yang sudah berlangsung, yakni maksimal 300 orang.
"Sekarang untuk pilkada 2024 akan kita siapkan per TPS paling banyak 600 pemilih dengan memperhatikan tidak menggabungkan desa/kelurahan, memperhatikan kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis setempat," kata Hasyim saat raker dengan Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Hasyim menjelaskan, pihaknya menambah jumlah pemilih per TPS menjadi 600 orang untuk memudahkan penggabungan dua TPS menjadi satu.
"Angka 600 ini dalam rangka supaya memudahkan mendesain jumlah TPS. Berdasarkan pemilu 2024 kemarin maksimal per TPS adalah 300 pemilih, dengan demikian nanti memudahkan untuk regrouping atau pengumpulan dua TPS menjadi satu TPS," ujarnya.
Selain itu, lanjut Hasyim, KPU RI akan mengadopsi TPS khusus, dalam rangka memastikan terpenuhinya hak suara warga negara dalam pilkada.
"Dalam rangka memastikan bahwa warga negara kita sesuai dengan wilayah daerah yang menjadi daerah pemilihan dalam pilkada tetap dapat menggunakan pemilih misalnya pekerja-pekerja di perkebunan, pertambangan yang tidak bisa pulang ke TPS di alamat sesuai KTP, maka disiapkan TPS lokasi khusus," imbuhnya.
Diketahui, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu (KPU RI, Bawaslu dan DKPP) di DPR.
Agenda raker kali ini adalah membahas rancangan Peraturan KPU (PKPU) dan evaluasi Pemilu Serentak 2024.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, Junimart Girsang dan Syamsurijal.
Hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ketua KPU RI Hasyim Asyari beserta jajaran anggota KPU lainnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta jajaran, dan Ketua DKPP Heddy Lugito beserta jajaran.