Sampaikan Pesan Puan, Gobel: Pemerintah Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel
Sumber :
  • Dok. KWP

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel membacakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Gobel menyoroti soal APBN untuk tahun 2025. Menurutnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin hanya menyusun dasar-dasar kebijakan APBN tahun 2025.

"Kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal APBN tahun anggaran 2025 yang disusun oleh pemerintahan saat ini hanya merupakan dasar-dasar kebijakan,” kata Gobel saat membacakan pidato Puan.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel

Photo :
  • DPR RI

Kendati APBN 2025 disusun oleh pemerintahan saat ini, kata Gobel, tetapi yang akan bertanggung jawab yakni pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Nihayatul Wafiroh Minta Kader Perempuan Bangsa Proaktif Mitigasi Bencana

“APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purnatugas akan tetapi yang harus bertanggungjawab adalah pemerintahan yang baru," ujarnya. 

Gobel lebih jauh menerangkan, untuk alokasi belanja yang disusun hanya berupa alokasi untuk kebutuhan rutin penyelenggara negara di triwulan pertama tahun 2025.

“Sementara alokasi belanja yang hanya untuk kebutuhan rutin penyelenggara negara setidaknya untuk kebutuhan triwulan pertama tahun 2025,” kata Politikus Nasdem itu. 

Menurut Gobel, pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus mempunyai keleluasaan dalam menyusun APBN.

“Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keleluasaan menyusun APBN,” ujarnya.

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) berfoto bersama Calon Anggota BPK Periode 2022-2027 Ahmadi Noor Supit (depan).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Gobel memastikan DPR bersama pemerintah dan DPD akan memprioritaskan menyelesaikan pembahasan 43 RUU yang saat ini masih berada dalam pembicaraan tingkat 1. 

“Dalam masa sidang yang tersisa hingga berakhirnya DPR RI 2019-2024 maka menjadi komitmen kita bersama permerintah untuk dapat memutuskan pembahasan RUU tersebut di atas,” kata Gobel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya