DPR Kembali Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Puan dan Cak Imin Absen

Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta – DPR RI kembali menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, hari ini,  Selasa, 14 Mei 2024. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel.

Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Tampak pula Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus hadir memimpin paripurna. Sementara, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin absen dalam rapat paripurna hari ini.

Gobel mengungkapkan bahwa sidang hari ini dihadiri secara fisik oleh 153 orang. Sementara, 138 lainnya izin.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

"Sidang dewan yang terhormat, menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 153 orang dan izin 138. Total 291 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri dari semua fraksi di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Rachmat Gobel.

Dia lalu membuka rapat paripurna hari ini secara terbuka untuk umum.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

"Dengan mengucapkan bismillah, perkenankan kami buka rapat paripurna DPR RI yang ke 16 masa persidangan 4 tahun sidang 2023-2024 pada Selasa 14 Mei 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.

Gobel menerangkan ke peserta, agenda rapat paripurna hari ini yakni pembacaan pidato oleh Ketua DPR. Hanya saja, karena Puan tidak hadir, Gobel menggantikannya membacakan pidato Ketua DPR.

"Acara rapat paripurna hari ini adalah pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan V tahun sidang 2023-2024. Apakah acara tersebut dapat disetujui? Terima kasih," imbuhnya.

Sidang perdana praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta bersikap transparan dan profesional dalam praperadilan lanjutan.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024