Gerindra Sebut Jokowi Dimungkinkan Jadi Penasihat Presiden Terpilih Prabowo
- Instagram @jokowi
Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dimungkinkan untuk jadi penasihat Presiden RI terpilih Prabowo Subianto melalui pengaktifan kembali lembaga Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, saat ini semua kelembagaan tengah dikaji.
Muzani menekankan, ada beberapa lembaga yang mungkin sedang diperkuat. Namun, ada beberapa kelembagaan yang sudah dipelajari untuk digabungkan dengan kementerian yang ada, atau dilebur, atau malah dilikuidasi.
"Ya, beberapa lembaga sedang dalam kajian-kajian termasuk dewan pertimbangan presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 12 Mei 2024.
Diketahui, DPA dibentuk berdasarkan pada pasal 16 UUD 1945. Namun, DPA dihapus melalui amandemen pada 2003 karena lembaga ini dianggap kurang efektif.
Sebagai gantinya, konstitusi melalui pasal 16 memberikan kewenangan kepada presiden untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang.
Kemudian, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Jokowi dibentuklah Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). Wantimpres awal dibentuk pada April 2007 atau saat era pemerintahan SBY.