Mahfud Khawatir Korupsi Meluas dan Merusak Negara jika Jumlah Kementerian Bertambah
- Istimewa
Jakarta - Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD mengaku khawatir korupsi akan makin meluas jika kementerian bertambah. Pasalnya, dalam setiap kementerian itu akan mendapatkan anggaran yang juga terdapat celah untuk melakukan praktik rasuah.
"Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu; semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena makin banyak itu makin sumber korupsi. Itu semua anggaran," kata Mahfud dalam Seminar Nasional "Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan ke Depan" yang ditayangkan YouTube Fakultas Hukum UII, Rabu, 8 Mei 2024.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Ini menjelaskan, dahulu aturan menteri itu hanya ada 26 kementerian di Indonesia kemudian diubah aturannya kini menjadi 34 kementerian.
"Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60, pemilu lagi tambah lagi, karena kolusinya makin meluas, rusak nih negara," kata mantan calon wakil presiden tersebut.
Mahfud lantas mencontohkan di Amerika Serikat saja kementeriannya hanya ada sebanyak 14. Bahkan, dia dahulu pernah mengusulkan agar jumlah kementerian itu dikurangi.
"Sebenarnya sih di Amerika aja menterinya berapa? Cuma 14. Lalu dibagi ke dirjen-dirjen, unit yang di bawah menteri. Sebuah menteri dikelompokkan. Asosiasi Hukum Pengajar Tata Negara itu tahun 2019, itu rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian itu, bahkan kita mengatakan bahwa Kemenko itu tidak harus ada," ujar mantan ketua MK tersebut.