Jokowi Tegaskan Tak Ada Pengajuan Percepatan Pilkada 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Karawang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan sampai saat ini tidak ada pengajuan apapun dari pemerintah untuk percepat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Rencananya, Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada November 2024.

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi ditanyai awak media di Karawang, Jawa Barat pada Rabu, 8 Mei 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris
DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

Kepala Negara lanjut menekankan, Pilkada akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yakni pada November 2024.

“Iya (November). Enggak ada, enggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” tegas Jokowi.

Menko Yusril Minta Para Penggugat Pilkada Hormati Putusan MK

Muncul wacana percepatan penyelenggaraan Pilkada 2024 dari sebelumnya pada November menjadi bulan September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga mengatakan bahwa wacana percepatan penyelenggaraan Pilkada sempat muncul dengan harapan kepala daerah yang terpilih, nantinya tidak jauh dari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih tanggal 20 Oktober 2024.

Kendati begitu, kata Tito, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. 

Namun, Tito yang merupakan mantan Kapolri itu menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024.

Hidayat Nur Wahid

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS mengapresiasi dan mendukung putusan MK yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) meski telat.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025