Perlu Kementerian Khusus Urus Program Makan Siang dan Susu Gratis
- Tangkapan layar tvOne
Jakarta – Salah satu program unggulan pemerintahan baru Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, adalah makan siang dan susu gratis. Pertanyaannya, kementerian mana yang akan melaksankan program yang memakan anggaran ratusan triliun itu? Kementerian khusus dinilai harus dibentuk untuk fokus urus ini.
Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno memandang perlu kementerian khusus yang mengurus program Makan Siang dan Susu Gratis jika pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kelak menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024—2029.
"Urusan makan siang gratis dan susu gratis memang penting diurus kementerian tersendiri," ujar Adi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu pagi, dikutip dari Antara.
Selain itu, dia menilai bidang pendidikan, kebudayaan, dan riset juga harus menjadi kementerian tersendiri. Pasalnya, selama ini ketiga bidang itu masuk ke dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia.
"Urusan riset, harus jadi kementerian tersendiri, kebudayaan dan pendidikan juga menjadi kementerian tersendiri. Jangan digabung dengan pendidikan, overlapping (tumpang tindih) jadinya," jelasnya.
Sebelumnya, Senin (6/5), Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai wajar apabila jumlah kementerian diperbanyak karena Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.
Menurut Habiburokhman, makin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk diraih.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita 'kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Habiburokhman pun tidak membantah ketika ditanya soal kabar yang menyebut Prabowo Subianto akan membentuk sebanyak 40 kementerian.
Meski begitu, dia mengeklaim ide itu muncul bukan hanya untuk mengakomodasi kepentingan partai politik pendukung Prabowo.
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menekankan bahwa jumlah kementerian yang banyak semestinya tidak lantas sebagai ajang mengakomodasi kepentingan politik. (Ant)