Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!

Pakar hukum tata negara Refly Harun dan politisi Nasdem Irma Suryani.
Sumber :
  • YouTube tvOne

Jakarta - Pakar hukum tata negara Refly Harun terlibat friksi dengan politikus Nasdem Irma Suryani soal demokrasi dan oposisi. Refly soroti cara bicara Irma yang diduga menyindir pengamat politik Rocky Gerung.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

Irma dan Refly menyampaikan paparannya dalam Catatan Demokrasi tvOne. Irma yang juga Anggota DPR Fraksi Nasdem itu awalnya memaparkan soal demokrasi hingga oposisi.

Menurut Irma, dalam demokrasi tak boleh seenaknya ngomong dungu, goblok, bajingan segala macam. Namun, dia tak menyebut nama figur yang dimaksudnya.

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

"Itu tidak boleh apalagi seorang akademisi," kata Irma yang dikutip VIVA pada Rabu, 8 Mei 2024..

Mendengar penjelasan Irma, Refly mengambil mik lalu bicara. "Nih, saya sedikit luruskan tadi," tutur Refly.

Yusril Blak-Blakan soal Napi Kalau Mau Dapat Amnesti Prabowo Harus Ikut Komcad

"Sebentar, saya belum selesai. Kan saya belum selesai," timpal Irma merespons Refly.

"Biar rame sedikit," ujar Refly seraya tertawa.

Irma mengatakan agar tokoh masyarakat, elite politik bisa berikan diskursus yang konstruktif kepada masyarakat atau mahasiswa. Ia bilang jangan seperti pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari.

"Jangan sampaikan kepada anak-anakku, masyarakat Indonesia soal kalimat-kalimat yang tidak beradab," lanjut Irma.

Pakar hukum tata negara Refly Harun dan politisi Nasdem Irma Suryani.

Photo :
  • YouTube tvOne

Giliran Refly merespons omongan Irma. Dia menangkap paparan Irma seperti menyindir Rocky Gerung yang kerap mengkritik pemerintah.

Refly pun merasa ingin bicara sekaligus mau perbaiki cara ngomong Irma. Dia menyinggung jika bicara teori terkait demokrasi itu mesti hati-hati.

Ia mengingatkan demokrasi itu padanannya nomokrasi. "Demokrasi itu kedaulatan rakyat, nomokrasi itu rules of law negara hukum. Jadi, itu dua sisi di mata uang yang sama," jelas Refly.

Dengan kondisi itu, menurutnya negara Indonesia bisa disebut sebagai konstitusional demokrasi. Dijelaskan dia, kalau bicara demokrasi berarti tak hanya membutuhkan hukum saja.

Bagi dia, konsep demokrasi  dan nomokrasi sudah selesai. Namun, yang jadi masalah adalah konsep aplikasinya. "Ketika kita bicara oposisi, di antara kita saja beda-beda loh cara berpikirnya. Oposisi itu apa?" ujar Refly.

Dia tak menafikan istilah oposisi karena elite politik kerap ngomong istilah tersebut. Refly setuju dengan omongan politikus PDIP Deddy Sitorus soal oposisi yaitu bersedia berdiri di luar pemerintahan.

"Anda bayangkan kalau semua partai berada di dalam pemerintahan," kata Refly.

Refly menyoroti persepsi sikap anggota DPR yang bisa saja mengkritik pemerintah sebagai individual basis. Namun, itu percuma jika sikap partai politik sudah menentukan sikap maka anggota DPR mesti manut.

"Di kita itu ada suatu paradoks. Di satu sisi presidentil tapi di sisi lain kita tidak individual basis," sebut Refly.

Dia menuturkan untuk saat ini Presiden RI terpilih Prabowo Subianto bisa mengambil partai politik rival yang kalah untuk perkuat pemerintahannya kelak. "Tapi, jangan berasumsi dia membeli semua partai politik," ujar Refly.

Refly mengingatkan bahwa anggota DPR di parlemen itu mestinya berada di barisan oposisi terhadap pemerintah.

"Harusnya semua anggota DPR itu adalah dalam tanda kutip oposisi terhadap pemerintahan. Tentu oposisi yang loyal dan konstruktif," tutur Refly.

Kata dia, DPR mesti lantang bicara kritis soal kebijakan pemerintah sesuai tugasnya.

"Jadi, kalau misalnya Anda mengatakan bahwa program itu jelek, katakan jelek. Kalau bagus, Anda katakan bagus," ujar Refly.

Refly hanya tak ingin bicara kritis terhadap pemerintah malah disambut dengan masalah hukum dan sebagainya.

"Timbul masalah-masalah hukum diadukkan maka demokrasi tidak akan berjalan ketika kemudian teror diutamakan," kata Refly

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya