Anggota DPR Soroti Tragedi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Anggota DPR RI dari PAN Ahmad Yohan
Sumber :
  • Instagram @ayo_ahmadyohan

Jakarta - Aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan yang tengah berdoa Rosario jadi sorotan DPR RI. Polisi diminta mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Demikian disampaikan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTT I Ahmad Yohan. Dia mengutuk aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok warga terhadap sejumlah mahasiswa katolik Unpam yang tengah berdoa Rosario di Kampung Poncol, Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu malam, 5 Mei 2024.

Yohan yang juga Ketua DPW PAN NTT ini minta Kepolisian RI untuk mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku. Dia juga berharap agar provokator yang menyebabkan adanya penyerangan .

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

"Sebagai wakil rakyat dari NTT, saya mengutuk keras aksi sekelompok warga yang menyerang dengan membawa senjata tajam kepada para mahasiswa NTT yang tengah belajar, menuntut ilmu dan beribadat," kara Yohan, dalam keterangannya, dikutip pada Selasa, 6 Mei 2024.

Warga geruduk mahasiswa Unpam sedang ibadah Rosario di rumah Tangsel

Photo :
  • Tangkapan layar
Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Dia heran dengan aksi kekerasan yang dinilainya brutal karena juga menggunakan senjata tajam. Apalagi mahasiswa yang jadi korban luka terkena sabetan senjata tajam tengah melakukan aktivitas ibadah doa

"Kemudian warga setempat menyerang mereka, bahkan ada mahasiswi yang terluka karena sabetan senjata tajam. Aksi ini brutal, polisi harus tangkap para pelakunya, terutama provokatornya," ujar Yohan.

Menurut dia, aksi tersebut tak bisa dibenarkan dan dibiarkan. Yohan mengingatkan Indonesia merupakan negara yang menjamin warganya melakukan ibadah sesuai keyakinan dan kepercayaan masing-masing.

"Tidak boleh aparat membiarkan aksi ini. Aparat harus menindak keras aksi-aksi yang merusak toleransi beragama," ujar Yohan.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, apapun alasannya sekelompok warga juga tak bisa dibenarkan membubarkan kegiatan ibadah agama.

"Semua pemeluk agama harus menjaga toleransi beragama. Tidak bisa asal membubarkan kegiatan ibadah agama apapun yang berbeda dengan mayoritas warga," jelas Yohan.

Sebelumnya, viral di media sosial mahasiswa Katolik Unpam mengalami kekerasan dengan dikeroyok hingga dibacok saat melakukan ibadat doa. Ada mahasiswa yang terkena sabetan senjata tajam.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, kasus tersebut berawal saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam melakukan ibadah rosario di sebuah rumah kontrakan, Kampung Poncol, Babakan, Tangsel, pada Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Semalam itu, malam Senin sekitar pukul 21.00 WIB ada rekan-rekan umat Kristiani yang sedang mengadakan doa Rosario," ujar AKP Dhady.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya