Soal Wacana Pembentukan Presidential Club, PKS Ingatkan Sudah Ada Wantimpres
- DPR RI
Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf merespons pembentukan Presidential Club yang diwacanakan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Menurutnya, Presidential Club dapat menjadi wadah informal pertemuan para mantan Presiden RI untuk melakukan lobi. “Hal ini sah-sah saja dilakukan oleh presiden," kata Muzzammil kepada awak media, Senin, 6 Mei 2024.
Muzammil menjelaskan, Prabowo sebagai presiden terpilih memiliki hak untuk bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak.
Namun, ia mengingatkan untuk wadah formal, sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang anggotanya ditunjuk oleh Presiden.
“Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasihat Presiden,” kata Muzzammil.
Wantimpres, lanjut anggota Komisi I DPR RI ini, berbeda dengan DPA yang sebelumnya dianggap setara dengan lembaga kepresidenan dan sering disebut sebagai lembaga tinggi negara. “Wantimpres dibentuk di bawah kewenangan presiden,” ujarnya.