KPU Prediksi Jumlah Calon Kepala Daerah dari Perseorangan Menurun

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Denpasar - Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan potensi bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 jalur perseorangan tidak sebanyak pemilihan sebelumnya.

Pramono Anung Kagum Suara Dharma-Kun Capai 10%: Luar Biasa!

“Kalau melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensinya ada penurunan,” kata dia di Denpasar, Bali, Minggu malam, 5 Mei 2024.

Idham usai peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 di Denpasar, Bali, menilai hal ini bukan karena kurangnya sosialisasi KPU di daerah, lantaran sejak jauh hari mereka sudah menginstruksikan untuk gencar dalam sosialisasi pendaftaran bakal calon Pilkada perseorangan.

Dasco: Pilkada Jakarta Kemungkinan Besar Dua Putaran

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Namun, KPU RI melihat perbedaan situasi dengan saat pilkada-pilkada sebelumnya, di mana biasanya calon pendaftar sudah konfirmasi sejak awal tapi untuk tahun ini belum ada.

Bos Persib Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024, Ini Harapannya untuk Sepakbola Jabar

“Informasi yang disampaikan oleh rekan-rekan KPU di daerah tidak seperti pada pilkada sebelumnya, termasuk KPU Bali sampai saat ini belum ada yang konfirmasi,” ujarnya.

Tahap pencalonan untuk Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai dengan pengumuman penerimaan dukungan hari ini, kemudian akan ditunggu penyerahan persyaratannya hingga Minggu, 12 Mei 2024.

Meski masih terdapat waktu, Koordinator Divisi Teknis KPU RI itu menilai semestinya koordinasi dilakukan lebih awal bagi bakal calon kepala daerah perseorangan, sebab perlu dilakukan pengunggahan data pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

Ilustrasi Logistik Pilkada DKI Jakarta

Photo :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

“Kami memang komunikasi ke semua pihak yang sekiranya berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera konfirmasi dan kami di daerah memberi pelayanan Helpdesk, kami memberikan pelatihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon,” jelas Idham.

Saat ini ia masih menunggu sembari meminta jajaran di provinsi maupun kabupaten/kota untuk memberi informasi ke KPU RI apabila terdapat bakal calon yang mengajukan pendaftaran lewat jalur non partai tersebut.

“Nanti setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya,” kata dia.

Lebih lanjut apabila terdapat daerah dengan pendaftar perseorangan maka prosesnya akan panjang untuk nantinya ditetapkan dan diberikan maju bersama pasangan bakal calon usungan partai politik pada akhir Agustus mendatang untuk melanjutkan kontestasi. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya