KPU Salah Jawab Perkara, Hakim MK Ungkit Kekalahan Tim Thomas-Uber

Hakim Konstitusi Saldi Isra
Sumber :
  • MK

Jakarta - Hakim konstitusi yang juga ketua Panel II, Saldi Isra mengungkit kekalahan tim bulutangkis Indonesia dalam ajang Piala Thomas dan Uber dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 yang digelar pada Senin, 6 Mei 2024.

Mulanya, Saldi meminta kepada para termohon, yaitu KPU, Bawaslu dan pihak terkait memberikan keterangannya untuk perkara nomor 102-01-05-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Hakim MK Saldi Isra

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, kuasa hukum dari KPU malah membacakan jawaban untuk perkara nomor 112-01-17-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Maka, hakim Saldi Iangsung memotong kuasa hukum KPU itu.

"Ini (perkara nomor) 102," ujar Saldi menyela.

"Oh iya, saya 112, salah dengar," balas kuasa hukum KPU.

"Iya, biasa pak kemarin kita kalah badminton soalnya dua-duanya, ada pengaruhnya juga saya dengar," kata Hakim Saldi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk sengketa Pemilu Legislatif atau Pileg 2024. Total ada 297 perkara yang akan disidangkan oleh sembilan hakim konstitusi.

KPU Batasi Jumlah Pendukung Kedua Paslon Masuk ke Lokasi Debat Ketiga Pilgub Sumut 2024

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan sembilan hakim MK terbagi atas tiga panel sidang yang berjalan bersamaan. Mereka, kata Fajar, bakal masuk ke dalam komposisi tiga orang hakim per panelnya.

“Pemeriksaan perkara akan dilakukan oleh tiga panel majelis hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi," kata Fajar kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin, 29 April 2024.

Tema, Waktu dan Lokasi Debat Terakhir Pilgub Jakarta

Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Fajar kemudian menjelaskan secara rinci terdapat tiga hakim konstitusi di Panel I, yaitu hakim Suhartoyo (Ketua Panel), hakim Daniel Yusmic Foekh, dan hakim Guntur Hamzah. Selanjutnya pada Panel II terdiri hakim Saldi Isra (Ketua Panel), hakim Ridwan Mansyur, dan hakim Arsul Sani.

Ketua KY Temui Jaksa Agung, Ngomongin Tindak Lanjut Pidana Hakim Bermasalah

“Selanjutnya Panel III terdiri atas hakim Arief Hidayat (Ketua Panel), hakim Anwar Usman, dan hakim Enny Nurbaningsih," kata dia

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Soal Penetapan Tersangka Tom Lembong, Pakar Hukum sebut Kejagung Dikriminatif

Penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dinilai diskriminatif.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024