Kemenpan-RB Pertimbangkan Usul Ombudsman soal Penundaan Seleksi CASN karena Pilkada

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS)
Sumber :
  • Antara/ Feri Purnama

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan membicarakan usulan Ombudsman RI tentang penundaan seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

Ombudsman Usul Bansos Tak Boleh Lagi Berbentuk Beras atau Uang 

"Pilkada itu di November ya? Nah itu juga berpotensi perencanaan anggarannya terpengaruh, tetapi apa pun itu akan saya sampaikan ke pimpinan," kata Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Damayani Tyastianti di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.

Damayani menjelaskan bahwa keputusan penundaan seleksi penerimaan CASN tersebut nantinya akan ditentukan Kementerian PAN-RB bersama kementerian/lembaga terkait lainnya.

ASN Pindah ke IKN Habis Lebaran Idul Fitri, Berikut Spesifikasi Rusunnya

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS dan PPPK.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

"Kalau itu keputusannya bukan hanya di Kementerian PAN-RB sendiri. Kami di panselnas (panitia seleksi nasional) harus berkoordinasi. Ada Kementerian Keuangan, kemudian ada BKN (Badan Kepegawaian Negara), Kementerian PAN-RB sendiri, LAN (Lembaga Adminstrasi Negara), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," katanya.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Dia menjelaskan bahwa hingga Kamis, Kementerian PAN-RB telah menyelesaikan izin prinsip untuk formasi CASN tahun 2024.

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan seleksi penerimaan CASN pada tahun ini ditunda hingga selesainya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis.

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Najih berharap jajaran BKN maupun pihak terkait untuk dapat mendiskusikan usulan Ombudsman RI itu.

"Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik," ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada Serentak 2024.

"Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN. Jadikan ASN itu kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," jelasnya.

Najih mengatakan bahwa penundaan seleksi CASN ini juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

"Dalam catatan putusan Mahkamah Konstitusi itu sangat jelas, meskipun dari putusannya tidak mengaitkan proses keterlibatan ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui dalam putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN itu harus terus diperbaiki," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya