Penjabat Gubernur Jawa Barat Blak-blakan Tak Minat Maju Pilkada 2024

Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman (Bandung)

Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan tidak berminat untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Jabar Tahun 2024, seiring munculnya dorongan dari beberapa pihak beberapa waktu terakhir.

"Tidak, tidak sama sekali. Saya bekerja seperti tugas awal, bahwa saya mengisi kekosongan di Jawa Barat sampai menunggu pilkada serentak dan juga sampai ada gubernur definitif," kata Bey saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis, 2 Mei 2024.

Ia menegaskan bahwa tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil hanya mengantarkan Jabar sampai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Selama bertugas di Jabar sampai tujuh bulan ini, Bey mencermati bahwa seharusnya Jabar bisa lebih maju lagi melalui birokrasi sebagai motornya.

Oleh karena itu, ia menekankan agar kedisiplinan dan juga birokrasi di Jabar bisa bergerak secara cepat dalam pembangunan.

"Sekarang fokuskan pada masalah ketahanan pangan, sekarang pendidikan, SDM seperti apa, itu saja. Yang penting Jawa Barat lebih maju pada hari ini. Jadi, saya tidak akan maju. Sudahlah, saya cukup sampai pilkada dan ada gubernur definitif," katanya.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

Bey menambahkan Pilkada Serentak 2024 harus terlaksana dengan jujur, adil, transparan, serta yang perlu digarisbawahi agar ASN bersikap netral.

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

"Kalau niat saya hanya membawa masyarakat Jawa Barat lebih maju dan juga saya menekankan kepada birokrasi Jabar untuk berpikir sistematis, inovatif, dan juga memberikan respons yang cepat dalam setiap perubahan di masyarakat," katanya. (ant)

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024