KPU Bantah Menyepelekan Sidang PHPU Pileg 2024 di MK
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta – Komisioner KPU RI Betty Epsilon menepis pihaknya menyepelekan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini ditegaskan Betty merespons hakim konstitusi yang menyoroti ketidakhadiran Komisioner KPU RI dalam persidangan panel tiga dan Ketua KPU RI yang meminta izin meninggalkan sidang panel satu.
"Tidak (menyepelekan) lah, karena ada sejumlah agenda yang bersamaan," kata Betty dikonfirmasi awak media di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024.
Betty menjelaskan bahwa pada hari ini ada sejumlah agenda yang harus dihadiri Komisioner KPU RI. Karenanya, mereka saling berbagi tugas untuk menghadiri agenda tersebut.
Betty pun mengaku hadir dalam persidangan PHPU Pileg 2024 di MK. "Saya ada kok tadi (hadir di MK)," imbuhnya.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat meminta KPU untuk menghadapi PHPU Pileg 2024 secara serius usai mendapati komisioner KPU RI selaku Termohon dalam Perkara Nomor 246-01-12-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tidak hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
“Tolong disampaikan KPU harus serius itu. Jadi sejak (sengketa) pilpres kemarin KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Itu harus disampaikan ke komisioner,” kata Arief selaku ketua sidang panel tiga dalam persidangan di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Kamis pagi.