Cak Imin Sebut Pembangunan selama Sepuluh Tahun Terakhir Terlampau Sentralisasi

Pertemuan Prabowo Subianto dengan Muhaimin Iskandar Usai Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyebut tiga kriteria utama untuk calon kepala daerah yang nantinya diusung PKB pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024.

Jokowi Sebut Calon Kepala Daerah Menang PIlkada Bukan karena Endorse Dirinya: Saya Bisa Apa Sih

"Kader atau tidak kader sama. Tiga kriteria, yakni elektabilitas, kapasitas dan visi. Kader pun kalau tidak masuk tiga kriteria itu akan dicoret," kata Muhaimin di Jakarta, Rabu malam, 1 Mei 2024.

Hal itu juga disampaikan Muhaimin saat memberikan arahan pada kegiatan pengenalan atau taaruf bakal calon kepala daerah zona Sumatera yang diusung PKB.

Saksi RK-Suswono Tolak Teken Rekapitulasi di Jakpus, Ini Kata Kubu Pramono

Ilustrasi Pilkada.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Dia menjelaskan berkumpulnya para bakal calon itu sebagai upaya penjajakan dari aspek elektoral masing-masing bakal calon.

Cak Lontong Sebut Pramono-Rano Sapu Bersih Kemenangan di 42 Kecamatan Jakarta

Selain itu, mendengarkan komitmen terhadap strategi pembangunan daerah karena PKB benar-benar mengabdikan seluruh pilihannya kepada kepentingan rakyat di daerah.

"Kami ingin mendorong desentralisasi. Selama sepuluh tahun terakhir, terlampau sentralisasi. PKB ingin para calon kepala daerah ini betul-betul siap menjadi pimpinan otonom daerah," katanya menegaskan.

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, menjelaskan bahwa PKB ingin mengembalikan lagi semangat reformasi 1998 sehingga dapat mempercepat kemajuan dan kemakmuran rakyat.

Ilustrasi-Pelaksaan Pilkada Serentak di Indonesia

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Kalau redistribusi kekuasaan melalui otonomi daerah itu berjalan kembali secara maksimal, para kepala daerah yang terpilih ini sudah benar-benar siap. Jadi, mimpi PKB adalah keseimbangan, tidak semuanya menjadi sentralisasi," katanya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya