Soal Hasil Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud: Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi
- Tangkapan layar Youtube MK
Yogyakarta – Mantan cawapres no urut 3 sekaligus bekas Menkopolhukam RI, Mahfud Md berharap tak ada lagi polemik di masyarakat akibat perbedaan politik di Pilpres 2024.
Dia menyerukan semua pihak bisa menghormati keputusan Mahkamah konstitusi (MK) atas gugatan sengketa Pilpres 2024.
"Keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan seluruh sengketa. Jangan ribut-ribut lagi kalau sudah diputus, meskipun dongkol, iya dongkol,”kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam seminar di UII, Sleman, DI Yogyakarta (DIY), Selasa, 30 April 2024.
“Tapi jangan ribut lagi. Karena begini, kalau kita yang menang orang lain ribut, lalu sudah diputus masih kalah ribut lagi, itu enggak selesai-selesai, negara enggak jalan,” tambahnya.
Diungkapkan Mahfud, putusan hakim sudah inkrah. Sehingga saatnya semua harus bisa melangkah ke depan.
"Kalau keputusan hakim sudah inkrah. Ya sudah melangkah ke tempat lain, move on.Nah, gitu," kata mantan Ketua MK tersebut.
Diketahui, KPU telah menyatakan pemenang Pilpres 2024 yakni pasangan Prabowo-Gibran. Akibatnya, Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md menggugat ke MK. Belakangan, MK juga menolak semua gugatan yang diajukan paslon no urut 1 dan 3.