PPP Sebut 36 Ribu Suaranya Pindah ke Partai Garuda di Dapil Jawa Barat

Kuasa hukum pemohon dari PPP di sidang gugatan PHPU di MK
Sumber :
  • Youtuber MK

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berupaya untuk memulihkan perolehan suara yang diduga berpindah ke Partai Garuda. Dalam Pemilu 2024, suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang 0,13 persen dari ambang batas parlemen atau Parliamantary Threshold sebesar 4 persen.

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Tim kuasa hukum PPP, Dharma Rozali Azhar mengklaim hal itu terjadi karena kesalahan hitung KPU. Salah satu kasusnya, kata dia, terjadi pada sejumlah daerah pemilihan di Jawa Barat.  

“Pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, DPR RI, tahun 2024 pada daerah pemilihan Jawa Barat II, Jawa Barat V, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, Jawa Barat XI Provinsi Jawa Barat secara tidak sah kepada Partai Garuda konversi PT 4 persen,” ujar Dharma di sidang panel 1 sengketa Pileg, Geung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa, 30 April 2024.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Ketua MK Suhartoyo memimpin sidang panel 1 gugatan Pileg di Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • Tangkapan layar MK

Ia menjelaskan bahwa di daerah pemilihan Jawa Barat V, suara PPP versi KPU adalah 168.963. Sedangkan versi PPP sebesar 177.113. Kemudian, Suara Garuda versi KPU 8.287 namun versi PPP hanya sebesar 137. 

Disebut Salah Satu Calon Ketua Umum PPP, Begini Reaksi Gus Ipul

“Artinya di Dapil Jabar V ada selisih 8.150,” ucap Dharma.

Untuk Dapil Jabar II, Dharma menjelaskan bahwa suara PPP versi KPU adalah 68.231 sedangkan versi PPP sebesar 75.132. Kemudian Suara Garuda versi KPU 7.090 kendati versi PPP, Garuda hanya mendapat sebesar 189 suara.

“Ada Selisih: 6.901 di Dapil Jabar II,” kata dia.

Berikutnya, pada Dapil Jabar VII suara PPP versi KPU hanya mendapat 84.324. Padahal versi PPP harusnya mendaparkan 92.824 suara. Sedangkan di Dapil tersebut Suara Garuda versi KPU tercatat 8779. Padahal  versi PPP hanya 279 suara.

“Jadi ada selisih 8.500 suara,” tegas Dharma.

Dua daerah pemilihan terakhir di Jawa Barat dengan selisih besar terjadi di Dapil Jabar IX dan XI. Pada Dapil IX suara PPP versi KPU adalah 175.482. Sedangkan versi PPP sebesar 180.482 suara. 

Suara Partai Garuda versi KPU adalah 5.022, namun versi PPP, Garuda di Dapil itu hanya mendapat 22 suara. Artinya terdapat selisih 5.000 suara.

“Dapil Jabar XI Suara PPP Versi KPU 271.085 suara sedangkan versi PPP 279.396 suara. Begitu pun Partai Garuda, versi KPU 8.402  padahal versi PPP, Garuda hanya mendapat 91 suara jadi ada selisih 8.311 suara,” kata dia.

SImpatisan membawa logo bendera PPP

Photo :
  • Dok. PPP.

Maka itu, kata Dharma, jika ditotal selisih suaranya adalah sebesar 36.862. Dia pun memastikan, PPP sangat keberatan dengan hal itu dan memohon MK bisa memutuskan dengan adil permohonannya sesuai dengan suara versi hitungan PPP.

“Bahwa atas perpindahan suara tersebut pemohon telah melakukan keberatan ke Bawaslu Provinsi pada dapil tersebut di atas dasar itu terdapat cukup dasar dan alasan hukum bagi Mahkamah untuk mengabulkan permohonan pemohon dan menetapkan perolehan suara yang benar versi pemohon,” ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya