Prabowo Pastikan Tak Ada Waktu Terbuang Sia-sia selama Masa Transisi Pemerintahan

Presiden terpilih Prabowo Subianto di acara PBNU
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan bahwa saat ini dirinya akan menggunakan rentang waktu mulai dari sejak penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga sebelum serah terima jabatan pada 20 Oktober 2024 untuk menyiapkan diri.

Momen Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Brasilia

"Akan tetapi, intinya adalah setelah saat-saat ini, menunggu penyerahan mandat yang final tanggal 20 Oktober yang akan datang, masa ini kami gunakan sebenar-benarnya dan sesungguh-sungguhnya untuk menyiapkan diri," kata Prabowo di kantor pusat Nahdlatul Ulama (NU), Jakarta, Minggu, 28 April 2024.

Prabowo juga mengatakan bahwa dirinya bersama Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka akan mempelajari seluruh permasalahan bangsa, dan berdiskusi dengan para pakar untuk mencari solusinya.

Jokowi Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono pada 27 November 2024

Presiden Jokowi Berikan Pangkat Jenderal TNI Kehormatan ke Menhan Prabowo

Photo :
  • AP Photo /Achmad Ibrahim

"Kami belajar masalah, kami kumpulkan para pakar, kami diskusi dengan semua unsur untuk kami rumuskan langkah-langkah, sehingga tanggal 20 Oktober nanti, dengan penyerahan mandat, tidak akan ada vakum, tidak akan ada waktu yang terbuang," ujarnya.

Pencalonan Cagub Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati Dibatalkan, Kuasa Hukum Nilai Cacat Hukum

Sementara itu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengulangi penyampaian program kerja selama masa tersebut karena bagi dirinya sudah jelas tersampaikan sebelum ditetapkan oleh KPU RI.

"Saya tidak akan ulangi apa program kami. Kami sudah jelas," katanya.

KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

"Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

Hasyim menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya