Tidak Akan Ada Guncangan Politik dalam Transisi Jokowi kepada Prabowo, Menurut PAN

Yandri Susanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meyakini masa transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak akan ada hambatan.

Antusiasme Masyarakat di Konser Kebangsaan Dinilai Jadi Bukti Dukungan untuk Egi-Syaiful

"Saya meyakini tidak ada kendala ataupun rintangan-rintangan untuk Pak Jokowi akan mewariskan, melanjutkan, kepemimpinan itu kepada Pak Prabowo, itu, insyallah, tidak akan ada hambatan. Begitu juga Pak prabowo mewarisi kekuasaan Pak Jokowi, insyallah, tidak akan ada hambatan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024.

Sebab, kata dia, presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2049 itu berkomitmen melanjutkan program-program pemerintahan Presiden Jokowi.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

Prabowo Sarapan Bareng Jokowi di Istana Negara

Photo :
  • Dok. Istimewa

"Karena memang Pak Prabowo dan Mas Gibran, di mana PAN bagian dari Koalisi Indonesia Maju, kami mengusung berkelanjutan," ujarnya.

Wapres Gibran Sebut Kunci di Kabinet Merah Putih Ada di Muhammadiyah

Selain itu, katanya, Jokowi dan Prabowo memiliki visi-misi yang sama sehingga dia pun meyakini masa transisi kepemimpinan tersebut tidak akan menimbulkan gejolak politik.

"Jadi, masa transisi ini tidak akan ada semacam dinamisasi yang mengkhawatirkan, saya yakin tidak ada, termasuk guncangan politik, insyaallah, tidak ada, karena Pak Jokowi dan Pak Probowo itu visi-misinya sama," ucap dia.

Pada Rabu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya