Anies Tak Mau Berandai-andai Jadi Menteri Prabowo: Emangnya Ditawarin

Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Anies Baswedan mengaku bahwa dirinya tidak mau berandai-andai soal tawaran menteri dari Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia menyebut masih tak mau menjawab apakah dirinya sudah ditawari atau belum.

Terpopuler: Viral Rombongan Presiden Prabowo, Penampilan Terbaru Rista Juniati, 2 Fotografer Cabul Ditangkap

Sebab, sebuah jawaban Anies nantinya akan menjadi sebuah pertanyaan baru di masyarakat.

"Kita tidak berandai andai, kalau saya jawab tidak, nanti akan dibilang 'emangnya ditawarin?', Saya bilang iya 'emangnya ditawarin?', kan enggak," ujar Anies Baswedan di DPP PKS, Sabtu 27 April 2024.

Soal Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Nilai PDIP Lupa Ingatan

Anies menjelaskan bahwa saat ini dirinya hanya ingi menjalani setiap ada sebuah peluang. Hal itu demi tetap berada di jalur perubahan.

"Tapi yang tidak kalah penting, teman-teman, catatan MK kemarin terkait dengan pelaksanaan pemilu dan Pilpres jangan lewat dari pembicaraan di sini," beber Anies.

Survei LPI: Mayoritas Publik Bersentimen Positif Yakin Prabowo Bisa Bawa RI Lebih Baik

"Jangan sampai media juga melupakan itu. Kenapa? Akhirnya nanti berulang terus setiap pemilu, sebabnya apa, karena kita sama-sama melupakan semua hal-hal yang seharusnya dikoreksi," lanjutnya.

Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan Prabowo-Gibran dilakukan dua hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang langsung mengumumkan penetapan pasangan nomor urut 02 di Pilpres 2024 itu sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Penetapan KPU dilakukan melalui rapat pleno yang digelar terbuka.

"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Bapak Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,6?ri total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Penetapan KPU itu dilakukan setelah dua hari putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Anies Baswedan bersama Prabowo Subianto di kantor KPU Jakarta

Photo :
  • Dok Anies Baswedan

Merujuk hasil final rekapitulasi Pilpres 2024 yang diumumkan KPU pada 20 Maret lalu, Prabowo-Gibran dinyatakan sebagai pemenang. Duet yang diusung Koalisi Indonesia Maju itu mendapatkan  96.214.691 suara atau 58,6?ri total suara sah nasional.

Namun, dua rival dari kubu pasangan 01 dan 03 mengajukan gugatan hasil sengketa Pilpres 2024 ke MK. Lalu, MK dalam putusannya dua hari lalu menyatakan menolak keseluruhan dalil permohonan kubu 01 dan 03. Putusan langsung dibacakan Ketua MK Suhartoyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya