Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Pakar hukum tata negara Mahfud MD berbicara mengenai pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia agar pelanggaran-pelanggaran tak terjadi kembali.

Akademisi Antikorupsi Bersuara Desak Bebaskan Mardani Maming Korban Mafia Peradilan

"Kita harus jaga agar stabilitas itu terjaga dengan tetap mengawal agar jangan sampai terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap proses mekanisme demokrasi," kata Mahfud saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat, 26 April 2024.

Mahfud turut menyampaikan kelebihan-kelebihan dari sistem demokrasi. Mulai dari mencegah kediktatoran, menjamin kedaulatan tetap di tangan rakyat, menjaga keberagaman, sampai menegakkan hukum dan keadilan.

Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Korban Makelar Kasus Mardani Maming

Proses Pemungutan suara pemilu 2024. (foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Selain itu, ia menjelaskan, sistem demokrasi memiliki kelebihan mencegah kesewenang-wenangan terjadi dalam satu negara. Serta, penerapan sistem demokrasi menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

Andika Sebut Turunnya Indeks Demokrasi di Jateng Cerminan Masalah Struktural

"Ada hak asasi dan ada kewajiban asasi, human right dan human responsibilities," ujarnya.

Namun, ia menekankan, penerapan demokrasi oleh satu negara harus diimbangi kedaulatan hukum. Mahfud mengingatkan, perdebatan di Sidang Pleno II BPUPKI pada Juki 1945 turut membahas itu sampai diputuskan demokrasi.

Di sisi lain, Mahfud membantah pihak-pihak yang masih mendiskreditkan sistem demokrasi, termasuk yang menyebut sistem votting seperti pemilu tidak mencerminkan demokrasi. Mahfud menegaskan, voting bagian dari demokrasi.

Ilustrasi Pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Pelajaran pertama yang ingin saya berikan, votting itu adalah bagian dari demokrasi, Negara Kesatuan Republik Indonesia itu hasil voting," kata Mahfud.

Ia membenarkan, demokrasi bukan sistem yang sempurna, tapi tetap dianggap yang terbaik. Bahkan, Unesco pada 1950-an sudah membuat catatan kalau lebih dari 2/3 negara negara di dunia memilih sistem demokrasi.

Maka itu, Mahfud mengingatkan, penerapan sistem demokrasi harus pula dibarengi kedaulatan hukum atau nomokrasi. Sehingga, demokrasi yang merupakan kedaulatan rakyat berjalan seimbang dijaga kedaulatan hukum.

"Demokrasi tetep menjadi sistem yang lebih baik dengan persyaratan ada nomokrasi agar tidak bergeser ke oklokrasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya