PKB Loyo Mau Gulirkan Hak Angket: Prabowo Sudah Keliling Partai

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid bersama petinggi PKB.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Jazil menilai pengguliran hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sangat berat. Menurutnya, Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto sudah menjajakan dan berkeliling partai untuk menggaungkan koalisi di pemerintahan periode 2024-2029.

"Saya pikir berat, karena pak Prabowo sudah keliling ke semua partai-partai di KIM maupun di Koalisi Perubahan. Jadi, seandainya toh itu digulirkan itu. Itu hal yang lain pastinya," kata Gus Jazil di DPP PKB, dikutip Jumat, 26 April 2024.

Gus Jazil menuturkan jika memang tetap ingin menggulirkan hak angket, maka harus dilakukan secara spesifik. Seperti contoh, kata dia, persoalan bantuan sosial (bansos).

"Jadi, seandainya toh itu digulirkan. Itu hal yang lain pastinya. Hal yang lain angketnya mungkin diarahkan ke soal-soal yang lebih spesifik, misalkan bansos. Supaya itukan menjadi pertimbangan di MK, supaya dijelaskan," ujar Gus Jazil.

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurutnya, hal itu bisa diuraikan secara mendalam ketika DPR buka forum terkait hal tersebut. Namun, hak angket untuk dugaan kecurangan Pemilu, ia menilai sudah tak ada jalan, karena kontestasi Pemilu telah usai.

"Itukan bisa diurai, kalau itu di forumnya DPR. Kalau itu ada misalnya digulirkan hak angket bansos misalnya, kalau pemilu saya pikir sudah gak bisa lagi, atau hak angket soal aparatur negara misalkan, silakan," tutur Gus Jazil.

Dia menyinggung masa yang sekarang sudah sejuk jangan lagi dipanas-dipanasi. Ia bilang yang terpenting mengambil pelajaran dalam persidangan MK ada dissenting opinion di MK.

Anggota DPR Dukung Prabowo yang Maafkan Koruptor jika Mereka Kembalikan Uang Rakyat

"Itu artinya peristiwa politik yang harus diurai di gedung parlemen bukan di MK saja. Jadi, bagi PKB jika kita mau menyusun hak angket, tentukan yang lebih jelas, jangan melebar para urusan Pilpres Pileg atau Pemilu," ujarnya.

Muncul Isu MLB PBNU, Waketum PKB Duga Karena Keresahan dari Daerah
Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024