Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Jabatan Menhan
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden RI terpilih periode 2024-2029. Prabowo dipastikan tidak akan mundur dari jabatannya saat ini selaku Menteri Pertahanan (Menhan) RI.
Hal itu disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Kata Dasco, keputusan itu diambil Prabowo berdasarkan hasil diskusi.
"Ya saya pikir dan hasil diskusi sebagai Menteri Pertahanan akan menyelesaikan tugasnya sampai selesai dan akan lebih mudah berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat kolega menteri, dalam hal koordinasi di bidang-bidang yang ada," kata Dasco kepada wartawan di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, dikutip Jumat, 26 April 2024.
"Fix tidak (mundur sebagai Menhan)," sambungnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah Gibran Rakabuming Raka akan mundur dari jabatan Wali Kota Solo, Dasco mengaku tidak tahu-menahu.
"Saya belum tahu," singkat dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan Prabowo-Gibran dilakukan dua hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang langsung mengumumkan penetapan pasangan nomor urut 02 di Pilpres 2024 itu sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Penetapan KPU dilakukan melalui rapat pleno yang digelar terbuka.
"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Bapak Haji Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,6?ri total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029," kata Hasyim di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.