KPU Ungkap Alasan Abaikan Permintaan PDIP Tunda Penetapan Prabowo

Idham Holik, Anggota KPU RI.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Penetapan kemenangan Prabowo Gibran dilakukan dalam rapat pleno di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. 

Penetapan ini juga dilakukan selang dua hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa hasil pilpres yang dilayangkan paslon 01 dan 03.

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Melalui penetapan yang diputuskan KPU, juga menjadi tamparan bagi tim pengacara PDIP yang ngotot melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara agar penetapan kemenangan Prabowo-Gibran ditunda. 

Hal itu juga menjadi keputusan KPU yang tidak bisa memenuhi keinginan PDIP untuk menunda proses kegiatan penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik mengatakan, alasan pihaknya tidak bisa memenuhi keinginan gugatan PDIP ke PTUN, karena penetapan presiden dan wakil presiden terpilih merupakan tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi. 

"KPU tidak bisa memenuhi keinginan PDIP menunda proses kegiatan penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Ini sebagai tindaklanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi," kata Idham Kholik di kantornya, Menteng, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Jaksa: Hasto dan Harun Masiku Ada Dalam Ruangan Eks Ketua MA Hatta Ali saat Terbitkan Fatwa

Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Diketahui, PDIP secara resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta Timur, Selasa, 23 April 2024. 

Jaksa; Hasto Perintahkan Anak Buah Tenggelamkan Ponsel

Dalam gugatannya diharapkan salah satunya agar KPU menunda penetapan paslon nomor 02, Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Hasto Jalani Sidang Perdana : Momentum yang Saya Tunggu Tiba!
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani

Respons Ketua MPR soal Prabowo Mau Bikin Penjara Koruptor di Pulau Terpencil

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani angkat bicara soal rencana Presiden RI, Prabowo Subianto membentuk penjara khusus untuk para koruptor di suatu pulau terpencil.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025