Cari Titik Lemah Demokrasi RI, Cak Imin Masih Ingin Hak Angket Digulirkan

Cak Imin di DPP PKB usai Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Putusan MK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan bahwa dirinya masih ingin hak angket di DPR RI tetap bisa digulirkan. Sebab, hak angket bertujuan untuk mengetahui titik lemah keterpurukan sistem demokrasi di Indonesia saat ini.

Pengamat Ungkap Sejumlah Dampak Negatif jika Pilkada lewat DPRD

Hal ini disampaikan Cak Imin saat menghadiri penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024. Cak Imin datang bersama Anies Baswedan.

"Sebetulnya PKB masih ingin ada angket. Tujuannya membaca secara detail titik lemah keterpurukan demokrasi kita," ujar Cak Imin di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Rabu 24 April 2024.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Pasangan capres cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selanjutnya, Ketua Umum PKB itu mengatakan bahwa dirinya juga akan meminta untuk merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia menyebut hal itu dilakukan karena PKB melihat kelemahan dalam pengaturan pelaksanaan kontestasi demokrasi tersebut.

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

"Pasti (bakal usulkan revisi UU Pemilu). Setiap 5 tahun kita pasti menyempurnakan seluruh kelemahan dari undang-undang pemilu kita," tukasnya.

Sebelumnya, Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Wacana ini muncul pasca pencoblosan 14 Februari 2024, terutama hasil-hasil lembaga survei yang seluruhnya menunggulkan Prabowo-Gibran.

PDIP menjadi pelopor wacana hak angket tersebut. Diikuti pernyataan beberapa partai di luar Koalisi Indonesia Maju pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran. Namun pasca putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, bagaimana nasib hak angket kini?

Ketua Umum Partai Kabangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, punya harapan agar hak angket bisa tetap berjalan.

"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan. Karena disitu kita bisa membangun sistem pemilu yang lebih komprehensif," ujar Cak Imin kepada wartawan di DPP PKS, Selasa 23 April 2024.

Ilustrasi rapat paripurna DPR

Photo :
  • VIVAnews/Anwar Sadat

Cak Imin menjelaskan, hak angket bisa menjadi sebuah pedoman dalam menentukan pemilu 2024. Tetapi, Cak Imin menyerahkan semuanya kepada pihak-pihak terkait.

"Kalau kita serahkan dalam proses dalam pembuatan undang-undang pemilu maka kita tidak pernah belajar dari berbagai kesalahan kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024," kata dia.

Menurut mantan Menakertrans tersebut, bahwa hak angket bisa menjadi media untuk mengkritisi pemerintah. Ia menuturkan hak angket akan membuat pemerintah membangun sistem pemilu yang lebih baik, karena belajar dari kegagalan dan kesalahan.

"Harapan besar untuk angket itu tinggi. Tetapi tentu kami akan berjuang soal hasil apakah lolos atau tidak sebelumnya tergantung pada anggota kita DPR RI. Itu semua kita tahu pemetaan di DPR kaya gimana," tukasnya.

Relawan pendukung Achmad Ghufron Sirodj demo di KPU Jember.

Kuasa Hukum PKB: Urusan Internal Partai, Gugatan Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak

Menurut PKB, gugatan Sespri Ketum PBNU Achmad Ghufron seperti tuntutan ganti rugi pupus.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024