PAN Anggap Anies dan Ganjar Hadir atau Tidak dalam Penetapan Prabowo Tak Ada Pengaruhnya

Yandri Susanto
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyebut kehadiran kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud tidak memberikan pengaruh pada penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Prabowo Cetak Sejarah sebagai Presiden RI Pertama yang Kunjungi Mesir dalam 11 Tahun Terakhir

"Di MK sudah diputuskan semua gugatan 01 dan 03 ditolak, dan yang menang 02. Maka agenda hari ini sekali lagi tidak ada pengaruhnya 01 dan 03 hadir atau tidak hadir," kata Yandri di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. 

KPU RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, hari ini.

Bantah Isu Usir Jemaah saat Gibran Salat Jumat di Semarang, Begini Penjelasan Paspampres

Dia menjelaskan KPU sudah mengundang semua pihak baik partai politik pengusung maupun paslon yang ikut kontestasi Pilpres. Menurut Yandri, persoalan datang atau tidak datang ke acara KPU RI itu bergantung pada mereka sendiri.

Muhammadiyah: Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Mesti Dikaji Multiaspek

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

"Kita tidak bisa menjangkau mereka harus hadir atau tidak hadir. Tapi kita berkeyakinan, kalau ini rangkaian dari semua proses pemilu panjang, artinya setelah putusan MK, memang kewajiban KPU untuk menetapkan paslon terpilih," ujarnya.

Anies dan Muhaimin telah hadir di kantor KPU. Begitu juga pasangan Prabowo dan Gibran. Namun, Ganjar dan Mahfud terlihat belum hadir. Sejumlah menteri kabinet Jokowi dan ketua umum partai politik juga terlihat sudah hadir.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol untuk menyerahkan dekrit darurat militer serta notulen dua rapat Kabinet.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024