Yusril, Otto hingga Hotman Paris Temui Prabowo Subianto, Lapor Hasil Sengketa Pilpres 2024

Tim Hukum Pasangan Prabowo-Gibran di Sidang Perselisihan Pilpres
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran yang berjumlah 45 orang, menemui Prabowo Subianto pada Selasa, 23 April 2024 malam. Pertemuan itu berlangsung di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan.

Presiden Korsel yang Dimakzulkan Datangi Rumah Sakit setelah Tampil Perdana dalam Sidang

Berdasarkan pantauan VIVA, Yusril Ihza Mahendra selaku Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran telah tiba di kediaman Prabowo. Disusul Wakil Ketua Otto Hasibuan hingga Hotman Paris juga telah tiba.

"Hari ini Pak Prabowo mengundang seluruh anggota tim pembela beliau di Mahkamah Konstitusi untuk bersilaturahmi dan kami mengapresiasi kemenangan beliau karena menunjukkan bahwa beliau seorang yang arif dan bijaksana," kata Yusril kepada wartawan, Selasa, 23 April 2024.

MPR Akan Temui Presiden Prabowo Bertepatan 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dalam pertemuan itu, Yusril mengatakan pihaknya juga menyerahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pilpres 2024. 

Diketahui, MK telah menolak gugatan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK

"Menyerahkan putusan itu kepada beliau putusan aslinya untuk disimpan dan didokumentasikan sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa kita, generasi akan datang nanti dapat membaca putusan itu dalam bentuk aslinya," ucap dia.

"Mudah-mudahan disimpan oleh Pak Prabowo, suatu hari dia akan serahkan ke nasional sebagai bagian dari sejarah bangsa kita," pungkasnya. 

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan kriteria usia narapidana narkiba yang bakal mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025