Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta – Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Wacana ini muncul pasca pencoblosan 14 Februari 2024, terutama hasil-hasil lembaga survei yang seluruhnya menunggulkan Prabowo-Gibran.
PDIP menjadi pelopor wacana hak angket tersebut. Diikuti pernyataan beberapa partai di luar Koalisi Indonesia Maju pengusung dan pendukung Prabowo-Gibran. Namun pasca putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengukuhkan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, bagaimana nasib hak angket kini?
Ketua Umum Partai Kabangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, punya harapan agar hak angket bisa tetap berjalan.
"Saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan. Karena disitu kita bisa membangun sistem pemilu yang lebih komprehensif," ujar Cak Imin kepada wartawan di DPP PKS, Selasa 23 April 2024.
Cak Imin menjelaskan, hak angket bisa menjadi sebuah pedoman dalam menentukan pemilu 2024. Tetapi, Cak Imin menyerahkan semuanya kepada pihak-pihak terkait.
"Kalau kita serahkan dalam proses dalam pembuatan undang-undang pemilu maka kita tidak pernah belajar dari berbagai kesalahan kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024," kata dia.
Menurut mantan Menakertrans tersebut, bahwa hak angket bisa menjadi media untuk mengkritisi pemerintah. Ia menuturkan hak angket akan membuat pemerintah membangun sistem pemilu yang lebih baik, karena belajar dari kegagalan dan kesalahan.
"Harapan besar untuk angket itu tinggi. Tetapi tentu kami akan berjuang soal hasil apakah lolos atau tidak sebelumnya tergantung pada anggota kita DPR RI. Itu semua kita tahu pemetaan di DPR kaya gimana," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, mengatakan wacana usulan Hak Angket di DPR RI sudah tidak up to date lagi. Setelah Mahkamah Konstitusi atau MK, membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang mengukuhkan kemenangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Maka dari itu, lanjut Surya Paloh, pihaknya menilai hak angket sudah jauh dari harapan yang selama ini diinginkan terutama oleh Nasdem.
"Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket tadi sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini, itu menurut Nasdem," kata Surya Paloh di DPP Partai Nasdem, Senin, 22 April 2024.
Di sisi lain, dirinya tidak bermaksud untuk menghalangi pihak-pihak yang ingin menggulirkan hak angket di DPR RI. Menurutnya, hak angket hanya masalah pada waktu yang tidak tepat.
"Dalam satu proses perjalanan minute by minute, jam ke jam, waktu ke waktu, hari ke hari saya melihat esensi daripada hak angket sudah jauh dari hadapan kita bersama. Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk memuluskan perjuangan. Nasdem mengatakan time frame-nya nggak tepat," pungkasnya.
Kendati demikian, Surya Paloh menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena sudah menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin (Amin). Ia menyebutkan perjuangan bangsa Indonesia juga tak boleh berhenti di sini. Pasalnya, ini semua termasuk pada konsekuensi berdemokrasi.
"Saya ingin menyampaikan sesuatu, perjuangan itu tidak boleh berhenti. Tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tidak sesuai dengan harapan kita. Ini konsekuensi dari demokrasi," ujarnya.
Surya Paloh menjelaskan, bahwa negara memang memiliki terkait dengan model dan sistem yang harus kita sepakati bersama.
"Sebagai negara hukum ini adalah keputusan peradilan yang penting maka wajar kita semua harusnya ibarat menutup buku lama, dan buka buku baru," kata Paloh.
"Itu harapan saya Indonesia harus punya spirit semangat ini. Kita boleh bertikai satu sama lain di dalam kompetisi yang sedang berlangsung," lanjutnya.