Heikal Nilai Putusan MK Juga Sebagai Alat Rekonsiliasi Usai Pilpres 2024

Heikal Safar dan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan dalil permohonan kubu 01 dan 03 dalam sengketa Pilpres 2024 jadi perhatian. Dengan putusan MK, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.

Momen Prabowo Subianto Hadiri Acara Rilis Jersey Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Karya Putranya

Merespons itu, Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri Heikal Safar menyampaikan putusan MK sifatnya final dan mengingat. Kata dia, suka atau tidak suka, duet Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai pemimpin RI periode 2024-2029.

Menurut dia, putusan MK juga dinilai sebagai alat untuk rekonsiliasi antara sesama capres yang bertarung di Pilpres 2024. Maka itu, reskonsiliasi diperlukan demi jaga keselamatan dan stabilitas kehidupan berbangsa usai perhelatan pilpres.

Pengamat Sebut Kehadiran Prabowo Punya Efek Nyata di Kancah Dunia

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Heikal mengajak semua pihak termasuk elemen masyarakat Indonesia untuk menerima hasil putusan MK yang sudah ditetapkan pada Senin, kemarin.

Singgung Percaturan Politik, Ahok Sebut Jokowi Akan Pimpin Kumpulan Partai Kecil

"Sehingga ke depannya kita harapkan yang menang jaga amanah, yang kalah terus berjuang untuk Indonesia raya," kata Heikal, dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.

Dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran yang jadi duet pemimpin RI untuk periode lima tahun ke depan. "Semoga Bapak Prabowo dan Mas Gibran dapat melaksanakan tugas kenegaraan dengan baik dan penuh amanah," jelas Heikal yang juga eks Sekjen DPP Partai Priboemi tersebut.

Lebih lanjut, Heikal menuturkan pesta demokrasi pemilu digelar setiap 5 tahun sekali. Menurut dia, pemilu wajib dijadikan ajang pengabdian dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pun, dia menambahkan usai putusan MK, maka semua elemen mesti sumbangkan semua potensi dan kemampuan untuk bangun Indonesia jadi negara maju.

Dia bilang Indonesia adalah negara besar dengan kekayaan suku, adat istiadat nanun tetap satu. "Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala selalu meridhai perjuangan kita semua, Aamiin," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya