Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang untuk melakukan pertemuan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebutkan bahwa pada dasarnya tidak ada musuh, melainkan sekadar lawan, dalam kontestasi pemilu.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Dari awal kami sering sampaikan bahwa lawan di dalam pemilu dan pilpres adalah teman dalam demokrasi. Kami membedakan antara lawan dengan musuh. Kalau musuh saling menghabisi, kalau lawan saling menguatkan, dan juga semua adalah anak-anak bangsa yang sedang berjuang bersama-sama untuk memajukan [dan] menghadirkan perubahan," ujar Anies kepada wartawan di kantor pusat PKS, Jakarta, Selasa, 23 April 2024.

Anies mengatakan bahwa selama masa kampanye hingga Pilpres 2024 berlangsung posisinya dengan Prabowo merupakan sosok lawan.

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

Debat Capres-Cawapres Pertama

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menyebut dirinya dengan Prabowo merupakan teman berdemokrasi.

Anies Baswedan: Saya Tentu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Sudah Jelas

"Kita adalah teman demokrasi, karena itu kemarin ketika kami menyampaikan pesan-pesan seusai pengumuman putusan MK, kita kemarin menyampaikan mari sama-sama menjaga demokrasi," kata Anies.

"Kami ingin agar ada transition of power yang berjalan dengan baik--kami tegaskan kemarin," ujarnya.

Maka itu, jika ada sebuah undangan pertemuan dengan Prabowo harus tetap dihormati karena itu bentuk bertukar pikiran sebagai tokoh nasional.

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

"Jadi, apabila datang waktunya tentu kita siap berdiskusi, bertukar pikiran, bertemu, dan tidak pernah sedikitpun ada bayangan ini sebagai kontestasi yang enggak ada ujungnya; ada ujungnya, kemarin putusan MK kita hormati itu ujungnya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya