Komposisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Penetapan Resmi KPU
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Meski Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi Presiden terpilih dan Wakil Presiden terpilih, pasca putusan Mahkamah Konstitusi, MK, namun pembahasan tentang kabinet, masih belum juga dilakukan.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengatakan belum ada pembahasan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait kursi menteri di Kabinet Prabowo-Gibran. Politisi yang akrab disapa Zulhas itu menyebut, pembahasan rencananya akan dilaksanakan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.Â
"Setelah ini, MK dan penetapan KPU baru direncanakan nanti akan ada pembicaraan pertemuan," kata Zulhas kepada wartawan di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024.
Dia membenarkan, bahwa belum ada pembahasan hal-hal strategis termasuk jatah menteri yang dilakukan KIM sebelum adanya putusan MK dan penetapan KPU.Â
Kata Zulhas, penundaan pembahasan itu dilakukan bukan tanpa alasan. Menurutnya, kurang elok jika bicara hal-hal strategis padahal belum ada keputusan resmi dari KPU selaku pihak penyelenggara.
"Memang sebelum putusan MK dan penetapan KPU, kami Koalisi Indonesia Maju belum membicarakan hal-hal yang strategis," kata Menteri Perdagangan itu.Â
"Karena kalau masih proses sudah ngomong macam-macam gak elok, gak tepat. Oleh karena itu Pak Prabowo itu kan asas tak aturan, nunggu sampai proses yang panjang ini selesai dulu baru nanti kita tunggu agenda-agenda berikutnya," pungkas Zulhas.