Belum Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah, Hanura Lihat Dinamika Politik

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) buka suara tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan dari pasangan capres-cawapres nomor 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dia mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, maka putusan tersebut sudah sah dan berlaku. 

"Kita kan negara hukum, negara kita masih negara hukum; kalau kita melihat negara hukum ini memutuskan demikian kan kita sudah mengatakan apapun yang diputuskan MK itu sah dan berlaku," katanya di kantor pusat Partai Hanura, Jakarta, Selasa, 23 April 2024.

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kendati demikian, OSO tetap bakal melihat dinamika politik seusai putusan MK. Ia belum berbicara soal arah politik Partai Hanura akan berkoalisi atau menjadi oposisi pemerintah periode 2024-2029.

"Terus, sebagai negara hukum, kita harus bilang apa? Itu jawabannya. Jadi, nantilah kita lihat bagaimana," ujarnya.

MK memutuskan juga menolak gugatan kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, setelah menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

Ketua MK Suhartoyo menyatakan menolak gugatan Ganjar-Mahfud secara keseluruhan dalam sidang gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April.

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Dalam perkara gugatan yang diajukan kubu 03 ini, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Tiga hakim itu juga sebelumnya menyatakan dissenting opinion dalam perkara yang diajukan kubu Amin.

Sementara itu, capres-cawapres yang didukung Partai Hanura, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sah menjadi presiden-wakil presiden terpilih.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

"Apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan," kata Ganjar.

Mahfud MD juga memberikan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran. Ia berharap Indonesia akan menjadi makin baik di kemudian hari.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

"Saya dan Mas Ganjar menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas, mudah-mudahan negara ini makin baik," kata Mahfud.

"Itu pernyataan paling penting bagi kami menerima putusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya."

Roy Marten dan Armstrong

Roy Marten dan Amstrong Sembiring Sepakat untuk Perjuangkan Hal Ini

Roy Marten menilai langkah hukum ini sebagai bentuk perjuangan yang cerdas, relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024