MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

Tiga bakal Capres Ganjar, Anies dan Prabowo diundang makan siang Jokowi di Istan
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani menegaskan pemilu 2024 sudah selesai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024.

Adapun, gugatan hasil sengketa Pilpres diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon kandidat pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden 2024.

Menurut Rosan, Hakim MK telah bertindak secara transparan, adil dan komprehensif dalam menangani sengketa hasil Pilpres 2024. Untuk itu, ia mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu mengingat pesta demokrasi di Indonesia merupakan terbesar dunia.

"Tantangan ke depan yang membutuhkan kita semua untuk bersatu dan berjuang bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas," kata Rosan dikutip pada Selasa, 23 April 2024.

Ketua TKN Prabowo Gibran Rosan Roeslani.

Photo :
  • istimewa

Maka dari itu, Rosan mengajak semua pihak baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud untuk menghormati Putusan MK tersebut. Tentu, Rosan berharap bagi yang menang kontestasi Pilpres 2024 tidak menjadi jumawa dan pihak yang kalah pun tidak menyalahkan siapa-siapa.

“Yang menang tidak merasa lebih baik dari orang lain, dan yang kalah tidak menyalahkan orang lain,” ujarnya.

Kedepan, Rosan mengajak semua pihak untuk sama-sama bersatu dalam membangun bangsa dan menghadapi berbagai tantangan. “Mari bersatu untuk membuktikan Indonesia adalah negara besar dengan masyarakat yang berjiwa besar pula,” pungkasnya.

Ridwan Kamil Janji Perbanyak Trotoar Empat Kali Lipat di Jakarta jika Jadi Gubernur

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak untuk kembali bersatu setelah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Menurut dia, tantangan yang dihadapi Indonesia kedepan sangat berat, apalagi tantangan dan ancaman dari pihak eksternal. Sehingga, kata Jokowi, diperlukan kolaborasi dari semua pihak untuk membangun negeri ini lebih maju lagi kedepannya.

Anies Pastikan "Anak Abah" Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

“Menurut saya, ini saatnya kita bersatu. Faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ujarnya.

Kemudian, Jokowi menegaskan pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang kepada pemerintahan baru yakni Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpili periode 2024. 

Wapres Gibran Sebut Kunci di Kabinet Merah Putih Ada di Muhammadiyah

“Akan kita siapkan, karena sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok ya,” pungkasnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan juga menolak gugatan kubu pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Sebelumnya, MK juga sudah menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Ketua MK Suhartoyo menyatakan menolak gugatan Ganjar-Mahfud secara keseluruhan. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta, pada Senin, 22 April 2024.

Dalam perkara gugatan yang diajukan kubu 03 ini, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. Tiga hakim itu juga sebelumnya menyatakan dissenting opinion dalam perkara yang diajukan kubu AMIN.

MK diketahui menggelar sidang secara terbuka pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024. MK bacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres tersebut dalam satu ruangan yang sama. Dua perkara sengketa pilpres diajukan kubu 01 AMIN dan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Gugatan kubu AMIN teregister dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara, gugatan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD teregister dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam gugatannya, baik AMIN dan Ganjar-Mahfud MD minta MK batalkan penetapan hasil Pilpres 2024 yang sudah diumumkan KPU.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya