Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

Bandung - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar - Mahfud MD pada Senin 22 April 2024.

Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Bukan 6 Februari 2025

Politisi Partai Gerindra, Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai keputusan tersebut sesuai dengan 96.214.691 suara atau 58,6 persen masyarakat Indonesia yang memilih paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka berdasarkan hati nurani.

“Sebanyak 58,6 persen masyarakat Indonesia yang memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran itu memilih dengan logis dan rasional berdasarkan hati nurani rakyat Indonesia,” ujar Dedi salam keterangannya, Selasa 23 April 2024.

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Photo :
  • Istimewa

Menurutnya rakyat memilih pasangan yang diusung oleh koalisi Indonesia Maju tersebut bukan berdasarkan kekuasaan atau bantuan sosial (bansos) sebelumnya.

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

“Setiap hari saya berkeliling sampai ke pelosok khususnya di Jawa Barat, mereka yang memilih Pak Prabowo itu bukan karena kekuasaan atau bansos yang diterima, tapi memang karena hati nurani rakyat,” ujar KDM.

Pria yang identik dengan iket putih itu berharap setelah ada keputusan tersebut seluruh masyarakat bisa Bersatu untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi.

“Semoga setelah ini tidak ada perdebatan, sekarang fokusnya adalah bersama-sama mengawal koalisi Indonesia Maju untuk kebaikan bangsa,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.  

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Usulkan ke Presiden Prabowo Waktu Pelantikan Kepala Daerah pada 18-20 Februari

Mendagri, Tito Karnavian, mengusulkan ke Presiden Prabowo Subianto, pelantikan kepala daerah non sengketa dan hasil putusan sela atau dismissal MK, antara 18-20 Februari.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025