AHY Diskusi dan Konsultasi dengan SBY soal Situasi Politik setelah Putusan MK

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Maret 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Bogor - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono kerap disapa AHY mengatakan rekonsiliasi atau menghapus rasa permusuhan merupakan hal terbaik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditetapkan.

Soal Pilkada Banten 2024, AHY: Demokrat Akan Bersikap Realistis

Menurut dia Indonesia merupakan negara yang besar, sehingga perlu kolaborasi bersama dalam lima tahun ke depan untuk mengurus bangsa agar menjadi negara yang maju.

"Jadi rekonsiliasi bangsa adalah yang terbaik setelah ini. Saya berharap dan mengajak kita semua untuk bisa sama-sama menyatukan hati dan pikiran lima tahun ke depan, karena tantangan untuk Indonesia tidak ringan," ujar AHY usai kunjungan kerjanya di Cikeas, Bogor, Senin, 22 April 2024.

Momen Prabowo Subianto Hadiri Acara Rilis Jersey Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Karya Putranya

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dirinya mengatakan rekonsiliasi yang dibangun dapat dimanfaatkan untuk menata persoalan bangsa, baik dalam persoalan politik, ekonomi, serta sosial.

Bawaslu Masih Tunggu Keppres Pergantian Hasyim meski KPU Sudah Tunjuk Plt

"Apa yang sudah baik bisa dipertahankan dan dilanjutkan, yang belum baik bisa kita perbaiki bersama," ujarnya.

Usai melakukan kunjungan kerjanya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Cikeas, dirinya akan berkunjung ke kediaman presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sekaligus ayahnya di wilayah yang sama.

"Enggak ada secara langsung, tapi, ya, tentunya kita akan berdiskusi, saya selalu berkonsultasi dengan beliau juga, karena kan kebetulan di Cikeas juga," ujar dia menjawab pertanyaan soal pertemuan dengan SBY setelah putusan MK.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

MK menyatakan sudah memutuskan untuk menolak permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya