Prabowo-Gibran Bakal Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres di KPU Besok

Prabowo-Gibran saat debat perdana capres di KPU pada Selasa, 12 Desember 2023.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menghadiri langsung penetapan presiden dan wakil presiden RI terpilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024 mendatang.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

"Iya Pak Prabowo akan datang langsung, diundang oleh KPU untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih," kata juru bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, dikutip Selasa, 23 April 2024. 

"Iya pasti (bersama Gibran Rakabuming Raka), pasti," sambungnya. 

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Photo :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

Di KPU, Prabowo akan menyampaikan pernyataan terkait dengan putusan sengketa Pilpres 2024 dan penetapan dirinya sebagai presiden RI terpilih. 

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dengan begitu, maka SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil pemilu tetap sah. 

"Oleh karena semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya, sebagai konsekuensi SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024. 

Ketua KPU RI Hasyim Asyari membacakan hasil Pemilu 2024

Photo :
  • KPU RI

Selanjutnya, Hasyim menyebut KPU akan menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024. Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar di Kantor KPU RI.

"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 pukul 10.00 WIB. Dilaksanakan di kantor KPU," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya