Usai Putusan MK, Prabowo Bakal Temui Tim Hukum Hari Ini

Capres pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto di Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta - Capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto akan bertemu dengan tim hukumnya pada Selasa, 23 April 2024. Pertemuan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Pemerintah Inggris Umumkan Dukung Indonesia Gabung OECD

Adapun rencana pertemuan ini diungkap langsung juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Besok (re: hari ini), beliau akan bicara dengan teman-teman para tim hukum, besok," kata Dahnil kepada wartawan di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, dikutip Selasa, 23 April 2024. 

Ketum Kadin Anindya Ungkap Prabowo Bakal Umumkan Kesepakatan RI dengan Perusahaan Besar di Inggris

Mantan Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Azhar Simanjuntak.

Photo :
  • Ridho Permana

Meski begitu, Dahnil belum merincikan lebih lanjut lokasi pertemuan Prabowo dengan tim hukumnya. Apakah pertemuan berlangsung di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV atau di tempat lain.

Roy Marten dan Amstrong Sembiring Sepakat untuk Perjuangkan Hal Ini

"Mungkin bisa di sini, (Kertanegara). (Pertemuan jam berapa) nanti saya belum tahu," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Dalam gugatannya, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Tak hanya itu, kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud juga menginginkan agar MK mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Mereka juga meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran. 

Hakim Mahkamah Konstitusi gelar sidang

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dengan penolakan itu, MK memperkuat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah mengumumkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya