Seluruh Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Ditolak MK, Rosan: Hasil Pilpres Sudah Final Serta Sah

Ketua TKN Prabowo Gibran Rosan Roeslani.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan dalil permohonan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Bawedan-Muhamin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD jadi perhatian. Elite pendukung pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pun merespons positif.

Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Rosan Perkasa Roeslani mengaku lega dan bersyukur karena mengikuti seluruh proses peradilan di MK sampai dengan putusan. Menurut dia, ada kesimpulan yang bisa diambil dari para hakim MK.

Dia menyebut sidang MK sangat komprehensif, adil, dan transparan dalam menyikapi gugatan dari pemohon. Begitupun dalam mengakomodir respons dari termohon, tanpa ada yang dilewatkan.

"Hasil Pemilu 2024 baik pilpres dan pileg sudah final, sah, dan kredibel," kata Rosan, dalam keterangannya, Senin, 22 April 2024.

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Rosan menuturkan para penyelenggara pemilu, plus masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 memang betul-betul memiliki kinerja yang baik. "Ini perlu untuk diapresiasi, bukan malah dipertanyakan dan diragukan. Karena Pemilu 2024 adalah pemilu terbesar di dunia," jelas Rosan.

Pun, dia menambahkan, dari TKN Prabowo-Gibran, kemenangan pasangan nomor urut 02 sebagai harapan dari seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Kemudian, dia mengajak seluruh pihak, seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menghormati proses dan putusan MK.

"Mari kita tunjukkan ke dunia bahwa Indonesia adalah negara besar, yang masyarakatnya berjiwa besar. Di mana yang menang tidak merasa lebih baik dari orang lain, dan yang kalah tidak menyalahkan orang lain," ujar Rosan.

MK Tetap Terima Gugatan Pilkada meski Batas Waktu Pendaftaran Sudah Lewat

Lebih lanjut, dia menyebut Pilpres 2024 sudah selesai. Namun, kata dia, masih banyak tugas dan tantangan yang membutuhkan untuk bersatu dan berjuang bersama-sama demi mewujudkan Indonesia Emas.

RK-Suswono Batal Gugat ke MK, Pentolan Timses: Kami Ikut Arahan Pimpinan
Ismail Maswatu, Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4, Jhon Richard Banua – Marthin Yogobi.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

Kubu paslon Jhon Richard Banua – Marthin Yogobi resmi melapor ke MK terkait dugaan kecurangan Pilkada Jayawijaya.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024