Respons Gibran usai Hakim MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar
- Tangkapan layar instagram @gibran_rakabuming
Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres dari kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Melalui akun media sosial instagram pribadinya @gibran_rakabuming, putra sulung Presiden Jokowi itu mengunggah sebuah postingan suara, dilengkapi foto dirinya.
"Gimana bang," tulis Gibran dikutip dari akun instagram pribadinya, Senin, 22 April 2024.
Postingan itu juga disukai oleh 443 ribu netizen di instagram dan mendapat 40 ribu lebih komentar yang mendukung Prabowo-Gibran di Pemilu 2024.
Sebelumnya, MK menolak keseluruhan dalil permohonan gugatan yang diajukan kubu pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). MK juga menolak gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud MD.
Dengan putusan itu, menegaskan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Hal itu sesuai dengan keputusan KPU berdasarkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024 tingkat nasional pada Rabu, 20 Maret 2024.
MK menolak keseluruhan dalil permohonan kubu 01 dan 03. "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Senin, 22 April 2024.