Ganjar: Saya dengan Pak Mahfud Taat Konstitusi, Apa pun Pasti Kami Ikuti

Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD datang ke MK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah tiba di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendengarkan putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Dia dan Mahfud siap mendengarkan putusan hakim konstitusi.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

Hal itu disampaikan Ganjar saat dikonfirmasi awak media di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024. Dari Mandarin Oriental, ia akan menghadiri sidang pembacaan putusan di MK.

"Persiapan sudah siap, hari ini tinggal putusan dari majelis, maka kita akan mendengarkan putusan itu. Tentu apapun hasilnya kita akan menunggu di sana," kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

24 Tahun Bersahabat, Mahfud MD Ungkap Luhut Sering Kirim Duit Bulanan

Ganjar dan Mahfud di MK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Ganjar mempercayakan persiapan sidang putusan perkara sengketa hasil Pilpres kepada tim hukumnya

Mahfud Md Nilai Demokrasi dan Hukum Indonesia Berada pada Situasi yang Tepat

"Tentu saja tim hukum juga sudah menyiapkan itu, maka tugas kita hari ini adalah datang untuk mendengarkan keputusannya," ujar Ganjar.

Disinggung hasil putusan MK, Ganjar menegaskan ia dan Mahfud akan taat pada konstitusi.

"Saya dengan Pak Mahfud, orang yang sangat taat pada konstitusi. Apapun pasti akan kami ikuti," imbuhnya.

Adapun dari pantauan VIVA di lokasi, pasangan Ganjar-Mahfud sudah tiba di gedung MK sekitar pukul 08.08 WIB. Baik Ganjar dan Mahfud kompak mengenakan kemeja putih dilengkapi jas hitam serta dasi berwarna merah.

Duet nomor urut 03 itu tiba di lokasi dengan menunggangi bus bersama dengan tim hukumnya. Gugatan kubu pasangan Ganjar-Mahfud MD tercatat dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam gugatannya, kubu Ganjar-Mahfud minta MK batalkan penetapan hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya