Persiapan Pilkada 2024, Bawaslu RI Segera Seleksi Panwascam

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 6 April 2023.
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Jakarta – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, dalam seminggu ke depan, pihaknya bakal menyeleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagai persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Dishub Ungkap Alasan Koridor 1 TransJakarta Blok M-Kota Bakal Ditutup

Menurut Bagja, Panwascam yang kurang bekerja baik selama Pemilu 2024, akan diseleksi atau tidak dilanjutkan untuk bertugas di Pilkada 2024.

"Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan, pengawasan, yang bersangkutan tidak perform, maka kami akan melakukan seleksi," kata Bagja kepada wartawan, Minggu, 21 April 2024. 

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.

Photo :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Sementara Panwascam yang memiliki kinerja baik, bakal dilanjutkan bertugas di Pilkada 2024.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Kendati begitu, Bagja mengaku tidak dapat memprediksikan banyak atau tidaknya Panwascam yang tak akan dilanjutkan untuk Pilkada 2024.

"Kami enggak tahu. Saya (Bawaslu RI) tidak sampai Panwascam, saya yang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kalau Panwascam, teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, ada (diatur di) undang-undang juga demikian," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, Bawaslu memang punya rentang kendali berjenjang terkait penyeleksian Panwascam tersebut.

"Jadi, ya, tetap kami punya rentang kendali, tetapi berjenjang namanya. Bawaslu kan berjenjang, hierarki," ujarnya.

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Lebih lanjut Bagja menuturkan, untuk pergantian anggota Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota tidak dilakukan. Namun, apabila diperlukan, maka akan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya