Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja
Sumber :
  • ANTARA/Vicki Febrianto

Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berbeda dibandingkan dengan penyelenggaraan sebelumnya.

"Pilkada kemarin (2020) tidak bisa dibandingkan karena COVID-19, agak berbeda. Jadi kalau pilkada kemarin tentu akan berbeda sekali dengan penyelenggaraan pilkada pada saat ini," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Minggu, 21 April 2024.

Bagja lantas menjelaskan bahwa alasan lain yang membuat Pilkada serentak 2024 berbeda dengan yang lalu adalah mengenai jumlah wilayah yang menyelenggarakan pemilihan.

Pilkada 2020, Tangerang Selatan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Kenapa? Karena seluruh daerah melakukan pemilihan kepala daerah. Kalau dulu ada 270 (daerah), sekarang semuanya melakukan pemilihan kepala daerah, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.

https://www.youtube.com/watch?v=zLLEE9polRw

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa koordinasi berjenjang yang dilakukan Bawaslu akan diperkuat sebagai antisipasi terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini.

"Sumber daya juga harus diperkuat. Kenapa? Karena, misalnya, ada sumber daya manusia kita berkurang itu harus dipikirkan untuk pengisian terhadap sumber daya manusia tersebut," ujarnya.

Selain itu, ia menyebut rentang kendali antara Bawaslu RI dengan Bawaslu daerah juga harus makin baik untuk menghadapi Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU dan Bawaslu Garut Dilaporkan Dugaan Gratifikasi pada Pemilu 2024

Gibran saat mencoblos di Pilkada 2020

Photo :
  • VIVA/Fajar Sodiq (Solo)

"Ini yang harus diperkuat karena sekarang udah enggak bisa lagi daerah yang lain bantuin. Ini enggak bisa. Sekarang semua melakukan pemilihan kepada daerah, kecuali Bawaslu Republik Indonesia sebagai penanggung jawab terakhir," katanya.

Sandiaga Akui Pernah Diskusi Bareng Anies Bahas Bikin Parpol Baru

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (31/3).

Berikut ini jadwal tahapan Pilkada 2024:

Alasan Cak Lontong Dipilih Jadi Ketua Timses, Rano Karno: Beliau Insinyur!

1. Pada 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(ant)

KPU DKI Jakarta

Pilkada Jakarta Diprediksi Bakal 2 Putaran Karena Ada 3 Pasangan Cagub

Political Strategy Group (PSG) merilis hasil jajak pendapat warga Jakarta terhadap pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 yang dilakukan sebelum pe

img_title
VIVA.co.id
8 September 2024