Survei Indikator: Mayoritas Publik Tak Setuju Hasil Pemilu yang Menangkan Prabowo-Gibran Dibatalkan
- VIVA
Jakarta - Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, MK akan membacakan putusan terkait sidang sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024 esok.
Jelang pembacaan putusan, Indikator Politik Indonesia mengungkap sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024.
Di sisi lain, ada 68,6 persen masyarakat juga yang tidak setuju jika pemungutan suara dilakukan secara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen," kata Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi dalam jumpa persnya, Minggu, 21 April 2024.
Dia lanjut memaparkan, ada sebanyak 47.8 persen masyarakat tahu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.
"Terkait berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52.6 persen juga tahu, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024," ungkap Burhanuddin.
Periode survei dilakukan tanggal 4-5 April 2024, dilakukan kepada 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini ialah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83?ri total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan ± 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih.