Besok MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Ikut Saksikan di Mana?

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Fahri Bachmid (tengah) berbicara di hadapan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin besok, 22 April 2024. Sebagai Presiden terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU, maka keberadaan Prabowo Subianto juga ditunggu. Termasuk kemungkinan ikut, meski lazimnya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

Terkait hal itu, anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, mengatakan tidak ada kewajiban bagi Prabowo untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Mengingat, Prabowo sudah memberikan mandat kepada tim kuasa hukumnya. 

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Yang jelas bukan suatu kewajiban (Prabowo hadir). Karena memang bersengketa di MK itu telah dimandatkan (ke) tim kuasa hukum," kata Fahri kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Minggu, 21 April 2024. 

Mengenai hadir atau tidaknya Prabowo, nanti kata dia akan disampaikan lebih lanjut oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra.

"Jadi untuk mengenai agenda besok, barangkali nanti akan disampaikan Prof Yusril yang akan berkoordinasi dengan Pak Prabowo apakah akan hadir atau tidak. Tapi kalau kebiasaan yang kemarin waktu persidangan, Pak Prabowo memang tidak sempat menghadiri persidangan sehingga sudah diwakili kuasa hukum," jelas dia. 

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menegaskan sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) belum selesai. Agenda sidang berikutnya bakal digelar pekan depan.

“Sidang lagi pada 22 April 2024,” kata Fajar saat dikonfirmasi pada Senin, 15 April 2024.

Bertemu Presiden Vietnam, Prabowo Bahas Ratifikasi Perjanjian ZEE

Fajar menuturkan, agenda sidang pada 22 April 2024 yakni pengucapan keputusan. Artinya, MK sudah tidak ada lagi pemanggilan saksi, tapi tetap dilakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“RPH terus berlangsung dan 22 April 2024 sidang untuk pengucapan putusan,” kata Fajar.

Presiden Vietnam Sampai Uber Prabowo Subianto Demi Bisa Foto Bersama Menterinya
Jessica Kumala Wongso

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menilai bahwa sudah sepatutnya jaksa tak menghadirkan kembali ahli atau saksi dalam persidangan.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024