Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Walikota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution mengaku tidak mau mendaftar atau mengambil formulir di DPD Partai Golkar Sumatera Utara untuk maju Pilgub Sumatera Utara 2024. Alasannya, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini sudah mengantongi surat tugas dari DPP Partai Golkar.

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

"Yang diinfokan kemarin, bagi nama yang sudah diberikan surat tugas, tidak perlu mendaftarkan kembali," kata Bobby Nasution di Kota Medan pada Jumat, 19 April 2024.

Walikota Medan, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

Suami Kahiyang Ayu itu kembali menegaskan, bahwa dirinya menerima dua surat tugas dari DPP Partai Golkar yakni sebagai calon Gubernur Sumatera Utara dan calon Wali Kota Medan pada Pilkada Serentak tahun 2024 ini.

"Saya bilang, sampai hari ini Golkar menyampaikan surat tugas sebagai calon Wali Kota Medan dan calon Gubernur, dua-duanya," ujarnya.

LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Pilpres Baru yang Diputus MK

Bobby Nasution mengatakan ketika menerima surat tugas, memang sempat mempertanyakan terkait proses pendaftaran dalam penjaringan calon Gubernur Sumatera Utara di partai berlambang pohon beringin itu.

"Diinfokan seperti itu, nanti saya bilang sok tahu tentang Golkar. Seperti itu diinfokan kepada kami, diinformasikan kepada kami, yang namanya diberikan surat tugas. Dipertanyakan kemarin, ini apa perlu mendaftar lagi? Enggak usah, karena sudah mendapatkan surat tugas, tidak perlu lagi mendaftar," tutur Bobby.

Disinggung soal dirinya sudah menjadi anggota atau kader Golkar, Bobby Nasution mengaku belum menerima Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Belum (dapat KTA Golkar)," sebut adik ipar Gibran Rakabuming Raka itu.

Sidang gugatan PHPU Kabupaten Kaimana di MK

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025