PBNU Harap Amicus Cuarie Diajukan Megawati Tak Munculkan Kontroversi Berkelanjutan

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya berharap para tokoh termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang mengajukan sebagai amicus suriae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menimbulkan kontroversi berkelanjutan.

Gus Yahya memahami pengajuan amicus curiae merupakan hak setiap warga negara. Kata dia, hak semua warga negara sama.

"Saya kira itu apa pun yang jadi hak warga negara, tidak bisa kita persoalkan. Hak warga negara semuanya sama," kata Gus Yahya di Jakarta, Kamis, 18 April 2024.

Dia menyoroti, sekarang ini bermunculan persoalan yang menyangkut kepentingan golongan. Maka itu, Gus Yahya berharap putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 22 April dapat diterima semua pihak.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Harlah 1 Abad NU

Photo :
  • NU Channel

Lebih lanjut, Gus Yahya menyarankan agar MK dalam putusannya tak melontarkan dalil yang bisa memunculkan perdebatan. Ia menekankan perlunya pertimbangan MK yang bisa diterima semua pihak.

"Kami berharap penetapan MK sebagai ketetapan pengadilan, didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang kurang lebih absolut, dalam arti bisa diterima oleh semua pihak," kata Gus Yahya.

Yahya menekankan, masyarakat kini merindukan suasana damai. Masyarakat telah dipusingkan dengan keramaian pemilu.

Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian di Timur Tengah

Menurut dia, usai pencoblosan pemilu ada bulan Ramadhan serta Lebaran Idul Fitri.

"Karena itu, ya, Alhamdulillah, kita sempat ribut besar dikit, tapi lalu ada Ramadhan. Abis itu dapat THR, lumayan. Masyarakat ini juga kan sudah kangen bisa kerja seperti biasa enggak pakai ribut-ribut lagi, sudah kangen sebetulnya," ujarnya.

Megawati Ngaku Dapat Laporan Ada Politik Uang Jelang Pilkada 2024

Seperti diketahui, jelang putusan MK dalam sengketa Pilpres 2024, beberapa tokoh mengajukan sebagai amicus curiae ke MK. Sejumlah tokoh itu seperti antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, hingga cendekiawan Din Syamsuddin.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri

Tuding Ada Mobilisasi Pejabat Daerah di Pilkada 2024, Megawati: Demokrasi Terancam Mati!

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan pandangan politiknya terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024