Demokrat Hormati Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani
Sumber :
  • Instagram @kamharlakumani

Jakarta – DPP Partai Demokrat menghormati langkah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil Pilpres 2024.

Saat Hasto Tanya Apakah Pilkada Sumut Layak Ditunda karena Ketidaknetralan Aparat

"Kami menghormati apa yang dilakukan Ibu Megawati yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae di persidangan MK," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani kepada awak media, Rabu, 17 April 2024. 

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud
Elektabilitas PDIP Masih yang Tertinggi di Jawa Tengah, Meski Alami Penurunan

Kamhar menyebut, Amicus Curiae yang diajukan itu dipandang sebagai ikhtiar PDIP dalam perjuangan di mata hukum. 

"Kita lihat sebagai sebuah ikhtiar perjuangan di satu sisi,” kata Kamhar. 

Cegah Money Politic Pilkada, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap

Meski begitu, Kamhar juga mempertanyakan niatan Megawati mengajukan Amicus Curiae. Sebab, posisi Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDIP yang menjadi parpol pengusung pasangan calon presiden Ganjar-Mahfud. 

"Penggugat mengajukan diri sebagai Amicus Curiae? Ini yang mesti dicermati bersama. Kan dia Ketum PDIP," ujarnya. 

Megawati Soekarnoputri di HUT PDI-P ke 51

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, Megawati melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menyerahkan surat Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Selasa kemarin. 

Hasto mengatakan, Amicus Curiae dari Megawati ini merupakan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan sengketa Pilpres 2024. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya