Hakim MK Kebut Rapat Rahasia dan Tertutup Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK Hadirkan Saksi dan Ahli KPU Bawaslu
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan delapan hakim MK mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terhitung sejak Senin, 16 April 2024. RPH akan dilakukan hingjelang putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Respons Polri soal Putusan MK Terkait Hukuman ke Aparat Tak Netral di Pilkada

Fajar menjelaskan sebenarnya para hakim konstitusi sudah menggelar RPH sejak sidang pembuktian selesai. Namun, pekerjaan tersebut harus dilakukan bergiliran dengan sengketa pileg.

"Nah, mulai tanggal 16 (April) setelah kesimpulan sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres," kata Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Fajar menambahkan, RPH merupakan salah satu rapat tertutup dan bersifat rahasia yang dilakukan oleh delapan hakim MK. Ia memastikan seluruh hakim MK akan menjaga independensinya dalam memutuskan suatu perkara.

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

"Ini momentum bagi Mahkamah Konstitusi dan tentu seberapa jauh Mahkamah Konstitusi menjadikan ini momentum itu tidak terlepas dari independensi, imparsialitas yang hari ini harus dijaga, terus dibangun dan nanti hasilnya baru bisa dinilai ketika diputuskan," jelas Fajar.

Sebagai informasi, Jubir MK Fajar Laksono menyampaikan sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Menurut dia, agenda sidang berikutnya bakal digelar pekan depan dengan agenda putusan.

“Sidang lagi pada 22 April 2024,” kata Fajar saat dikonfirmasi pada Senin, 15 April 2024.

Fajar menuturkan, agenda sidang Senin pekan depan dengan putusan majelis hakim. Dengan demikian, MK sudah tak ada lagi pemanggilan saksi, tapi tetap dilakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“RPH terus berlangsung dan 22 April 2024 sidang untuk pengucapan putusan,” kata Fajar.

 

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Baleg DPR Setujui RUU DKJ Dibawa ke Rapat Paripurna

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024