Hakim MK Kebut Rapat Rahasia dan Tertutup Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan delapan hakim MK mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terhitung sejak Senin, 16 April 2024. RPH akan dilakukan hingjelang putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.
Fajar menjelaskan sebenarnya para hakim konstitusi sudah menggelar RPH sejak sidang pembuktian selesai. Namun, pekerjaan tersebut harus dilakukan bergiliran dengan sengketa pileg.
"Nah, mulai tanggal 16 (April) setelah kesimpulan sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres," kata Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 16 April 2024.
Fajar menambahkan, RPH merupakan salah satu rapat tertutup dan bersifat rahasia yang dilakukan oleh delapan hakim MK. Ia memastikan seluruh hakim MK akan menjaga independensinya dalam memutuskan suatu perkara.
"Ini momentum bagi Mahkamah Konstitusi dan tentu seberapa jauh Mahkamah Konstitusi menjadikan ini momentum itu tidak terlepas dari independensi, imparsialitas yang hari ini harus dijaga, terus dibangun dan nanti hasilnya baru bisa dinilai ketika diputuskan," jelas Fajar.
Sebagai informasi, Jubir MK Fajar Laksono menyampaikan sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Menurut dia, agenda sidang berikutnya bakal digelar pekan depan dengan agenda putusan.
“Sidang lagi pada 22 April 2024,” kata Fajar saat dikonfirmasi pada Senin, 15 April 2024.
Fajar menuturkan, agenda sidang Senin pekan depan dengan putusan majelis hakim. Dengan demikian, MK sudah tak ada lagi pemanggilan saksi, tapi tetap dilakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
“RPH terus berlangsung dan 22 April 2024 sidang untuk pengucapan putusan,” kata Fajar.